Bawaslu Sumedang Lakukan Sosialisasi Regulasi Pemilu
SUMEDANGKU – Koordinator Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusli mengatakan Bawaslu mencoba untuk mensosialisasi persoalan baik persoalan perbawaslu dari tahun 2022 sampai sekarang, hari ini kita pada proses tahapan pencalonan DPRD Verifikasi administratif dilakukan oleh KPU. Ucapnya usai acara Sosialisasi Regulasi Pengawasan Pemilu di Hotel Hanjuang Hegar Cimalaka Sumedang, Senin 5 Juni 2023.
Luli menyampaikan bawaslu juga sama apakah betul administrasi yang telah dilakukan oleh calon anggota legislatif itu sesuai dengan aturan apakah lengkap administrasinya dari kesehatan dan sebagainya banyak sekali termasuk juga apakah mereka tidak menjadi pada propesi yang di larang dalam undang-undang dalam hal ini adalah TNI-Polri kemudian pejabat daerah bupati sampai kebawah kepala desa perangkat desa BPD dan BUMD. Ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini diikuti oleh peserta dari unsur masyarakat OKP Ormas juga perwakilan dari partai politik serta dari panwaslu panwascam, kita juga butuh bagaimana kemudian partai politik juga bisa andil bahwa bawaslu juga memerlukan serta mereka untuk sama-sama mengawasi mereka juga saling membantu bawaslu dalam hal terkait laporan- laporan apakah ada kecurangan-kecurangan misal dalam hal pendaftaran tadi termasuk juga hari ini kita juga KPU telah ditingkat PPS itu DPS akhir, maka kemudian kita maksimalkan posko pengaduan juga patroli seperti itu. Katanya.
“Bila terjadi pelanggaran bisa langsung ke laman yang di online media sosial Bawaslu bisa melaporkan, tetkait verifikasi belum ada temuan ini pada prosesnya sampai akhir kita juga sama sama melekat juga disilon cuma di silon ada keterbatasan kita tidak bisa akses lebih luas kemudian kita juga pengawasan langsung ke KPU lagi dalam proses”.ungkapnya.