Uncategorized

Ada Beberapa Temuan Caleg Terkait Dengan Ganda Internal dan Eksternal

SUMEDANGKU – Divisi Penyelesaian Sengketa Dodoy Cardaya mengatakan ada beberapa dalam temuan termasuk terkait dengan ganda internal dan eksternal,  jadi ada satu calon yang di partai A ada di partai B. Ganda internal beda level ada satu nama ada di partai A di Kabupaten terdaftar di calon Partai A Provinsi tapi yang kita temukan bersama-sama KPU saya kira tentunya ada tujuh aitem ganda internal dan eksternal.

 

“Saya kira ini bagian dari permin menjadi rekomendasi untuk nanti segera untuk di sampaikan pada partai politik dan karena ada masa perbaikan”. Ucapnya saat acara Sosialisasi Regulasi Pemilu 2023 di Hotel Hanjuang Hegar Cimalaka Sumedang, Senin 5 Juni 2023.
Jadi hal-hal yang kita temukan hari ini sudah kita rekomendasikan dan itu menjadi langkah perbaikan dari partai politik kalau tidak di perbaiki. Ujarnya.
Untuk memenuhi  sarat karena ada berapa aitem yang harus memenuhi sarat dari satu orang calon tidak salah ada sembilan  aitem kalau pekerjaanya tidak harus benar dari sisi  KTP, Ijazah, Surat- suratnya dan sebagainya itu juga satu saja dari sembilan aitem itu tidak memenuhi sarat tidak sesuai.  Apalagi salah maka  itu tidak memenuhi sarat artinya  harus di perbaiki  jadi  masih ada waktu nanti pasca tanggal 23 Juni 2023 partai politik memperbaiki apa yang direkomendasikan oleh KPU maupun Bawaslu. Jelasnya.
Menurutnya, ada tiga orang terdaptar di dua partai politik di tingkat kabupaten satu orang terdaptar di tingkat kabupaten juga terdaptar di tingkat provinsi saya kira itu tinggal memilih saja.
Pemilih yang tidak mempunyai KTP harus ada aturan dari KPU persoalan kemudian hari ini Disdukcapil menyanggupi sampai sebelum bulan Pebruari  sudah mencukupi semua, karena mereka juga jemput bola. Katanya.
Kemarin itu ada yang sudah terbit ketika DPS akhir sebagian tetapi tidak semuanya nanti KPU juga beserta bawaslu  antara tanggal 21 Juni  2023 akan melakukan pleno maka sejauh mana 31 ribu itu berubah salah satu  sarat sebagai pemilih adalah  KTP elektronik artinya ketika tidak mempunyai  KTP untuk memenuhi sarat sebagai pemilih maka ini menjadi tugas KPU untuk mendorong Disdukcapil. Ungkapnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button