Ketua DPRD Sumedang, Pimpim Pengantian Antar Waktu


SUMEDANGKU– Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Almarhum Dede Suwarman kepada Asep Yudi Sudirja Fraksi PDIP Kabupaten Sumedang berlangsung di ruat rapat Paripurna.
Penggantian antar waktu yang dilakukan ini sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra yang memimpin langsung prosesi Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Dihadapan para undangan yang hadir, usai melakukan pembacaan sumpah dan janji, Ketua DPRD Sumedang, menyematkan Pin Anggota DPRD, kepada Asep Yudi Sudirja. Dan dilakukan pemberian cinderamata kepada keluarga Almarhum Dede Suwarman, yang diterima langsung oleh istrinya.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra menyampaikan perubahan dan komposisi di DPRD Kabupaten Sumedang 2023.
Dalam pelaksanaan PAW saat ini diharapkan para Anggota DPRD dapat bekerja maksimal sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Sumedang. ucapnya usai acara pengatian antar waktu di ruang Paripurna DPRD Sumedang, Kamis 8 Juni 2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Herman Suryatman menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW ini sudah sesuai dengan Undang-undang. Adapun amanat Bupati Sumedang yang disampaikan oleh Sekda Sumedang yang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga Almarhum Dede Suwarman selama menjadi anggota DPRD kabupaten Sumedang.
Menurutnya, PAW bagi anggota DPRD dinilai sangat penting, bukan hanya sekadar mengganti Personil saja, melainkan dijadikan momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun daerah kabupaten Sumedang. Ungkapnya.