Pansus Raperda Bagunan dan Gedung DPRD Purwakarta Kunjungi Dinas PUTR


SUMEDANGKU – Pansus Raperda Bangunan Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta mengunjungi Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, Jumat 9 Juni 2023.
Dalam kunjungan itu rombongan Pansus DPRD Purwakarta diterima oleh Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, R. Sonny Nurgahara dan Kabid Cipta Karya Hendra Nugraha.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Nasam yang diwakili Sekretaris PUTR R Sonny Nurgahara menyampaikan bahwa Perda yang sudah berjalan di Kabupaten Sumedang ini sudah ada, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Bangunan dan Gedung.
“Untuk Perda Gedung dan Bangunan di Kabupaten Sumedang belum ada perubahan, namun kami juga harus sama dengan Kabupaten Purwakarta, mengusulkan perbaikan dan pembaharuan,” ucapnya saat menerima Kunjungan kerja DPRD KabupatenSumedang, Jumat 9 Juni 2023.
Sementara itu, Ketua Pansus A DPRD Kabupaten Purwakarta, Hidayat mengatakan bahwa dalam upaya memperbaharui Perda yang sebelumnya sudah berlaku di Kabupaten Purwakarta.
“Sebetulnya Perda Gedung dan Bangunan di Purwakarta sudah ada tahun 2006, namun tentu saja sudah harus diperbaharui,” ujarnya.