Pemerintahan

Geber Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting Harus Ada  Penanganan Yang Kongkrit

SUMEDANGKU.COM – Forkopimda Sumedang kembali melakukan geber pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting ke semua 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Geber pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting ini melibatkan semua steakholder, tak terkecuali pengadilan negeri kelas II-B Sumedang juga pihak akademisi di Kecamatan Sumedang Utara.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II-B Sumedang, Dr. Indah Wastu Kencana Wulan, persoalan kemiskinan dan stunting tidak bisa diatasi oleh pemerintah saja.

Meski banyak program yang telah dijalankan oleh kecamatan juga kader posyandu dibantu oleh kepala desa dan lurah. Namun apabila tidak sinergis dengan steakholder lain, maka akan berjalan maksimal. Karena ketika saya datang ada hal yang membuat saya bahagia yaitu tentang stunting yang berhasil, secara umum Sumedang memiliki keberhasilan yang luar biasa,” ucapnya di Pendopo Sumedang Utara, Kamis 30 Maret 2023.

Selain itu lanjut dia, upaya penanganan stunting dan kemiskinan tentu saling berkaitan. Terlebih penyebab stunting adalah kemiskinan sehingga untuk dapat mengatasi harus mengendalikan.

“Dari dua itu satu jangan terabaikan, karena kemiskinan ekstrim rata-rata dialami oleh usia lanjut dan produktif. Stunting juga menyebabkan pertumbuhan yang tidak maksimal, karena apabila stunting dibiarkan maka masa depan bangsa akan menjadi generasi yang lemah ditengah persaingan, dan kita harus mempersiapkan generasi dengan perbekalan terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unsap Sumedang Universitas Sebelas April (Unsap) Sumedang Dr. H Arifin mengatakan, pihaknya yang juga merupakan tim akselerasi pembangunan (TAP) berkepentingan untuk menyusun skema juga langkah apa yang harus dilakukan.

“Langkah kongkrit oleh desa juga sebagai ujung tombak, skenario di desa juga harus menyentuh dengan yang ada di lingkungan desa. Karena untuk mengetahui sejauh mana yang miskin di Sumedang Utara yaitu diatas 1000 orang, harus dilakukan penanganan yang kongkrit juga,” ujarnya.

Yang terpenting, adalah bagaimana timbul kemandirian bagi desa kelurahan untuk melakukan treatment sesuai kemampuan APBDes akan berbeda.

“Semua itu diharapkan bukan hanya sekedar wacana tapi langkah kongkrit. Kita juga sebetulnya ingin mengkaji apa yang menjadi kekurangan di setiap desa. Jadi alokasi APBDes harus jelas juga untuk penanganan stunting dan kemiskinan baik itu penanganan gizi buruk, sanitasi sehingga nantinya keluarga miskin dapat keluar dari jurang kemiskinan,” ungkapnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button